Skema Sertifikasi JENJANG V
PENGUKUR PRODUKTIVITAS
Licensed by BNSP RI
- Inhouse Training
Tentang Program
Diperuntukkan
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.702094.007.02 | Mengorganisasikan Peningkatan Produktivitas |
2 | M.702094.012.02 | Melaksanakan Penilaian Kinerja Organisasi dalam Rangka Penghargaan Produktivitas |
3 | M.702094.015.02 | Melakukan Pengukuran Produktivitas |
4 | M.70CNT01.010.1 | Menentukan Baseline Produktivitas |
5 | N.821100.044.02 | Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/ Pelanggan |
6 | M.702094.008.02 | Membimbing Penerapan Alat, Teknik dan Metode Peningkatan Produktivitas |
7 | M.702094.017.02 | Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Produktivitas |
8 | M.70CNT01.013.1 | Melakukan Benchmarking Pada Industri Sejenis |
Syarat Peserta
- Karyawan dengan pengalaman di bidang SDM minimal 2 tahun
Benefit
- Mendapatkan pengakuan kompetensi level nasional dari BNSP RI
- Meningkatkan kesempatan karir yang lebih baik
- Meningkatkan kredibilitas organisasi/perusahaan tempat bekerja
- Meningkatkan daya saing dalam kerja
Fasilitas
upcoming-chcm sept-2024
upcoming ctbatch1-01
upcoming nov 2024_chco24
upcoming nov 2024_chcs-16
upcoming nov 2024_crss1
upcoming nov 2024_chcgm7