Skema 3: Skema Sertifikasi Klaster

Pelaksanaan Evaluasi & Monitoring Program Pelatihan Kerja

Licensed by BNSP RI

Tentang Program

Sertifikasi Face to Face Trainer adalah sertifikasi yang diakui secara nasional yang membuktikan bahwa anda memiliki skillknowledge, dan attitude dalam bidang pelatihan. Anda akan mempelajari serta mempraktekkan berbagai kemampuan menyusun program pelatihan kerja, project work coaching, hingga mengases kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

Diperuntukkan

Trainer, Lecturer, Facilitator, instructor & educator

Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1P.854900.009.01Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
2P.854900.010.01Menentukan Kebutuhan Pelatihan lndividu
3P.854900.011.01Menyusun Program Pelatihan
4P.854900.012.01Menyusun Modul Pelatihan Kerja
5P.854900.013.01Mendisain Media Pembelajaran
6P.854900.016.01Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
7P .854900.017 .01Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka {Face to Face}
8P .854900.024.01Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program

Syarat Peserta

  • Freshgraduate/Mahasiswa tingkat akhir pendidikan sarjana/setara
  • pendidikan SLTA dengan pengalaman di bidang SDM minimal 1 tahun

Benefit

  • Mendapatkan pengakuan kompetensi level nasional dari BNSP RI 
  • Meningkatkan kesempatan karir yang lebih baik
  • Meningkatkan kredibilitas organisasi/perusahaan tempat bekerja
  • Meningkatkan daya saing dalam kerja

Fasilitas

  • Sertifikat pelatihan
  • Modul
  • Sertifikat BNSP RI (setelah dinyatakan kompeten)
upcoming-chcm sept-2024
upcoming ctbatch1-01
upcoming nov 2024_chco24
upcoming nov 2024_chcs-16
upcoming nov 2024_crss1
upcoming nov 2024_chcgm7
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Ajukan Pertanyaan
1
💬 Butuh Bantuan? Silakan Chat Kami
Terimakasih telah mengakses www.sahabatkarir.com Silakan tekan tombol Ajukan Pertanyaan untuk menghubungi Admin SKI