Skema 3: Skema Sertifikasi Klaster
Pelaksanaan Evaluasi & Monitoring Program Pelatihan Kerja
Licensed by BNSP RI
- Inhouse Training
Tentang Program
Sertifikasi Face to Face Trainer adalah sertifikasi yang diakui secara nasional yang membuktikan bahwa anda memiliki skill, knowledge, dan attitude dalam bidang pelatihan. Anda akan mempelajari serta mempraktekkan berbagai kemampuan menyusun program pelatihan kerja, project work & coaching, hingga mengases kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Diperuntukkan
Trainer, Lecturer, Facilitator, instructor & educator
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | P.854900.009.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
2 | P.854900.010.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan lndividu |
3 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
4 | P.854900.012.01 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
5 | P.854900.013.01 | Mendisain Media Pembelajaran |
6 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
7 | P .854900.017 .01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka {Face to Face} |
8 | P .854900.024.01 | Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program |
Syarat Peserta
- Freshgraduate/Mahasiswa tingkat akhir pendidikan sarjana/setara
- pendidikan SLTA dengan pengalaman di bidang SDM minimal 1 tahun
Benefit
- Mendapatkan pengakuan kompetensi level nasional dari BNSP RI
- Meningkatkan kesempatan karir yang lebih baik
- Meningkatkan kredibilitas organisasi/perusahaan tempat bekerja
- Meningkatkan daya saing dalam kerja
Fasilitas
upcoming-chcm sept-2024
upcoming ctbatch1-01
upcoming nov 2024_chco24
upcoming nov 2024_chcs-16
upcoming nov 2024_crss1
upcoming nov 2024_chcgm7