Skema Sertifikasi JENJANG IV

PENATA KELEMBAGAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Licensed by BNSP RI

Tentang Program


Diperuntukkan


Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1N.78PHI00.010.3Membuat Perjanjian Kerja Bersama
2N.78PHI00.013.3Memastikan Penerapan Prinsip Non Diskriminasi
3N.78PHI00.036.3Melakukan Negosiasi hubungan Industrial
4N.78PHI00.001.3Membentuk Serikat Pekerja / Serikat Buruh
5N.78PHI00.002.3Mengelola Serikat Pekerja / Serikat Buruh
6N.78PHI00.003.3Melakukan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja / Serikat Buruh
7N.78PHI00.004.3Mengembangkan Lembaga Kerja Sama Bipartit
8N.78PHI00.005.3Mengembangkan Lembaga Kerja Sama Tripartit

Syarat Peserta

  • Freshgraduate/Mahasiswa tingkat akhir pendidikan sarjana/setara
  • pendidikan SLTA dengan pengalaman di bidang SDM minimal 1 tahun

Benefit

  • Mendapatkan pengakuan kompetensi level nasional dari BNSP RI 
  • Meningkatkan kesempatan karir yang lebih baik
  • Meningkatkan kredibilitas organisasi/perusahaan tempat bekerja
  • Meningkatkan daya saing dalam kerja

Fasilitas

  • Sertifikat pelatihan
  • Modul
  • Sertifikat BNSP RI (setelah dinyatakan kompeten)
upcoming-chcm sept-2024
upcoming ctbatch1-01
upcoming nov 2024_chco24
upcoming nov 2024_chcs-16
upcoming nov 2024_crss1
upcoming nov 2024_chcgm7
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Ajukan Pertanyaan
1
💬 Butuh Bantuan? Silakan Chat Kami
Terimakasih telah mengakses www.sahabatkarir.com Silakan tekan tombol Ajukan Pertanyaan untuk menghubungi Admin SKI