Skema Sertifikasi JENJANG VI
CERTIFIED HUMAN CAPITAL MANAGER (CHCM)
Licensed by BNSP RI
- Public Training
- Inhouse Training
Tentang Program
Skema Certified Human Capital Manager (CHCM) merupakan program pelatihan dan sertifikasi HRD BNSP berbasis kompetensi jenjang VI pada level jabatan manager bidang manajemen sumber daya manusia. Peran seorang Manager sangat krusial pada industri saat ini yang penuh dengan perubahan dan kompleksitas, yang mana kemampuan Manager diperlukan untuk menavigasi tantangan menjadi sebuah peluang yang bermanfaat.
Landasan pentingnya sertifikasi HRD bagi Manager adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
Program CHCM Sahabat Karir Indonesia membantu anda mendapatkan pengakuan secara nasional yang menyatakan bahwa kompetensi yang anda miliki sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan meningkatkan kredibilitas anda sebagai seorang Manager. Tidak hanya sebagai tempat pelatihan dan uji kompetensi, Sahabat Karir Indonesia juga memberikan pelayanan coaching serta diskusi bersama para trainer professional kami yang telah memiliki pengalaman sebagai profesional/trainer/konsultan di bidang kepelatihan dan msdm selama lebih dari 10 (sepuluh) tahun.
Sasaran Peserta
Program pelatihan dan sertifikasi HR Manager BNSP ini sangat disarankan dan direkomendasikan untuk:
- HR/HC Manager
- HR/HC Supervisor
Materi Pelatihan
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
3 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
4 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
5 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
6 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
7 | M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
8 | M.70SDM01.005.2 | Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
9 | M.70SDM01.012.2 | Menyusun Kebutuhan SDM |
10 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
11 | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
12 | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
13 | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
14 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama |
15 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
Durasi Pelatihan
Benefit
- Mendapatkan pengakuan kompetensi level nasional dari BNSP RI.
- Mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait unit kompetensi yang diujikan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Mendapatkan materi tambahan (supplement materi).
- Biaya yang tercantum sudah termasuk biaya uji dan PPh 23.